JAMBI, iNews.id - Seorang anggota DPRD Provinsi Jambi diduga menjadi korban pengeroyokan. Ironisnya, pelaku diduga mertua dan istrinya.
Peristiwa ini ditengarai akibat rebutan anak lantaran pasangan suami istri (pasutri) tersebut sedang dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Jambi. Akibatnya, korban berinisial MR mengalami luka memar serius di bagian tubuh. Bahkan diduga ada luka di bagian punggung yang disebabkan benda tajam.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, MR melaporkan mertua dan istri kepada polisi. Dalam isi laporan, tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Aurduri, Kelurahan Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi pada Kamis (9/1/2025) pukul 15.00 WIB.
Kronologi bermula saat MR kangen dengan putranya yang masih berusia 4 tahun sebab sudah hampir 2 bulan tidak pernah ketemu. Selanjutnya, dia ke rumah IY yang merupakan mertua laki-laki.
"Ketika sampai di TKP pelapor bertemu dengan terlapor IY dan disuruh menunggu di toko baju milik terlapor Z (istri IY)," tulis isi laporan polisi (LP) yang dibuat MR di Polresta Jambi dikutip Jumat (10/1/2025).