Yonif PR 328/DGH Amankan Ganja Kering di Perbatasan RI-Papua Nugini

Donald Karouw
Satgas Pamtas Yonif Para Raider 328/Dirgahayu menunjukkan ganja yang diamankan dari seorang warga saat patroli di Skouw, perbatasan RI – Papua Nugini (PNG), Selasa (22/1/2019). (Foto: IST)

PAPUA, iNews.id – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Para Raider 328/Dirgahayu kembali mengamankan narkoba jenis ganja kering seberat 100 gram saat melakukan patroli keamanan di Skouw, perbatasan RI – Papua Nugini (PNG). Patroli dipimpin oleh Letda Inf Fajrin, Selasa (22/1/2019) kemarin.

Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari menjelaskan, ganja kering tersebut diberhasil diamankan saat Satgas Pamtas Yonif Para Raider 328/Dirgahayu mengejar seorang warga yang melarikan diri ke hutan ketika melihat mereka. Pelaku yang membawa noken langsung melarikan diri ke hutan.

“Namun, pelaku berhasil lolos karena yang bersangkutan masuk ke arah PNG (Papua Nugini). Sementara tas nokennya tertinggal karena sempat terjatuh. Setelah diperiksa, tas noken berisi dua bungkus ganja seberat 100 gram dan satu kaleng minuman keras,” kata Erwin di Papua, Rabu (23/1/2019).

Erwin mengatakan, tindakan pengamanan atas peredaran narkoba ini sudah kesekian kalinya. Ini menunjukan wilayah Skow telah menjadi rute peredaran narkoba. Erwin berharap agar masyarakat untuk saling menjaga wilayahnya dari peredaran narkoba. Termasuk melindungi keluarga masing-masing dari penyalahgunaan berbagai benda berbahaya tersebut.

“Narkoba dapat membahayakan siapapun, muda, tua ataupun anak-anak. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga keamanan di wilayah perbatasan ini, termasuk dalam mencegah peredaran narkoba dan barang ilegal lainnya,” katanya.

Dia juga mengatakan, patroli keamanan di wilayah perbatasan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan satuan jajarannya. Patroli itu untuk mencegah dan mengurangi tingkat pelanggaran di sektor wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.

“Bagi kami, seberat apapun, ganja merupakan narkoba yang dapat membahayakan masyarakat, terutama generasi muda di wilayah ini. Apalagi sudah jelas peredaran dan penggunaan ganja dilarang pemerintah kita,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
5 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

12 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

13 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal