Warga Sorong Tutup Akses Jalan Menuju Kantor Bupati, Tuntut Denda Kecelakaan Rp5 Miliar

Chanry Andrew Suripatty
Warga tutup akses jalan menunju Kantor Bupati Sorong. (Foto: Sindonews).

Karena perwakilan keluarga tersangka tak kunjung datang, sekitar pukul 13.00 WIT keluarga korban akhirnya pulang dan memblokir jalan dengan batang kayu.

Keluarga korban yang awal menuntut uang denda sebesar Rp5 miliar. Namun keduanya sepakat dengan uang denda yang diserahkan dari keluarga pelaku yakni hanya Rp50 juta.

Untuk dapat membayar Rp50 juta, keluarga tersangka meminta waktu hingga 19 Juni 2020. Kesanggupan itu kemudian dituangakan dalam surat pernyataan bersama, yang ditandatangani kedua belah pihak.

Meski menerima uang denda sesuai kesanggupan keluarga tersangka, keluarga korban juga tetap menuntut agar tersangka tetap ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
21 jam lalu

Motor Oleng di Tikungan, Pelajar di Lamongan Tewas Tabrakan dengan Truk

1 hari lalu

Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek

5 hari lalu

Kecelakaan Truk Sawit Terguling Timpa 10 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Orang Tewas

9 hari lalu

Kecelakaan di Jombang, Pemotor Bawa Rongsokan Kritis Tabrakan dengan Pikap

9 hari lalu

Kecelakaan di Bangkalan, Honda Freed Tabrak Pikap Pedagang Durian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal