SORONG, iNews.id -Wali Kota Sorong Wali Kota SorongLambert Jitmau geram para pengusaha galian C tak membayar pajak puluhan miliar rupiah kepada pemerintah daerah. Kasus ini terungkap setelah Lambert melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke beberapa lokasi galian C, Selasa (8/6/2021).
Sidak wali kota sorong bersama KPK ke beberapa perusahan galian c di Kota Sorong, Papua Barat menemukan dugaan kebocoran dalam pembayaran pajak kepada negara. Tak tanggung-tanggung, nilai nominal kebocoran pajak itu mencapai puluhan miliar rupiah.
"Ada lima perusahaan besar yang bergerak dalam usaha galian C tak membayar pajak kepada negara yang ditemukan Pemkot Sorong dan KPK dalam sidak kali ini," kata Wali Kota Sorong.
Tak hanya kebocoran anggaran pajak, ujar Lambert Jitmau, tim Pemkot Sorong bersama KPK dan instansi teknis terkait, juga menemukan dugaan pencemaran lingkungan di lokasi usaha galian c tersebut. "Juga ditemukan ada perusahan yang beroperasi di kawasan konservasi," ujar Lambert.
Terkait dengan temuan lapangan tersebut, tutur Lambert, Pemkot Sorong meminta bantuan KPK untuk membantu mengatasi kasus dugaan kebocoran pajak senilai puluhan miliar rupiah.