Menurut pengakuan dia, Briptu II mengancam akan memasukkan korban ke penjara jika enggan melayaninya. Ketika pengalaman pahit ini diceritakan, Briptu II mendengarnya dan menegur dengan kata-kata kasar.
Hingga pagi hari keduanya tak dapat keluar dari Polsek dan sempat dijebloskan ke sel tahanan. Perempuan dan rekannya ini kemudian ditanya anggota lainnya, lalu mereka pun menceritakan mimpi buruk tersebut.
Argo mengatakan, saat ini sedang dalam pemeriksaan Propam atas tudingan pemerkosaan ini. Mirisnya aksi bejat pelaku bahkan dilakukan di dalam kantor polisi.