Video Mesum Oknum Bidan ASN Viral, Selingkuhannya Ditangkap Polres Mimika

Antara
Ilustrasi perselingkuhan. (Istimewa)

TIMIKA, iNews.id - Polres Mimika saat ini masih menyelidiki kasus video mesum oknum bidan berinisial FK yang viral di media sosial, baru-baru ini. Saat ini, polisi telah menangkap laki-laki yang bersama ASN tersebut dalam video.

Pasangan selingkuhan bidan yang diketahui berinisial YKS itu merupakan karyawan salah satu perusahaan subkontraktor di Tembagapura. Dia dijerat melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Sejauh ini penyidik baru mengamankan YKS," kata Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto di Timika, Selasa (25/5/2021).

Hermanto juga mengatakan, Polres Mimika masih terus memburu aktor utama yang menyebar video mesum oknum ASN Pemkab Mimika dengan pasangan selingkuhannya itu. Polisi terus mendalami pemilik akun Facebook Chakra yang pertama kali mengunggah video mesum dan beberapa potongan gambar mesum yang melibatkan FK dan YKS.

"Kami masih terus melakukan penyidikan, siapa sesungguhnya pemilik akun FB Chakra itu," kata Hermanto.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kompol DK Dipatsus Polda Sumut Buntut Video Viral Diduga Isap Vape Narkoba

57 tahun lalu

Viral Oknum Perwira Polisi terkait Narkoba, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

57 tahun lalu

Sejoli Pemeran Video Mesum di Batang Dinikahkan, Kini Kena Mental usai Viral

57 tahun lalu

Viral Video Mesum Sejoli di Batang, Polisi Sita HP hingga Pakaian

57 tahun lalu

Wapres Gibran Kunjungi Papua, Tinjau Infrastruktur di Nabire hingga Timika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal