Verifikasi Faktual Rampung, Partai Perindo Papua Dinyatakan Penuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

Edy Siswanto
KPU menyatakan Partai Perindo Papua memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024. (Foto: Chanry Andrew Suripatty)

JAYAPURA, iNews.id - KPU menyatakan DPW Partai Perindo Provinsi Papua dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024. Penetapan itu dilakukan KPU Papua berdasarkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan di Kantor Partai Perindo Papua di Jalan Kelapa Dua Entrop, Keluarahan Jayapura Selatan, Senin (17/10/2022).

Dalam proses verifikasi, KPU melakukan pemeriksaan terhadap persyaratan kantor hingga keterwakilan perempuan dalam keanggotaan Partai Perindo Papua. Hasilnya, Partai Perindo Papua dinyatakan memenuhi syarat.

"Sesuai verifikasi yang kami lakukan terkait kantor, keterwakilan perempuan, dan juga kepengurusannya sesuai," kata Kepala Bidang Pengawasan KPU Provinsi Papua, Sandra Mambrasar.

Sementara itu, Ketua DPW Perindo Papua Raflus Doranggi menyebut pihaknya telah menyiapkan persyaratan verifikasi faktual KPU sejak jauh hari. Dia menyatakan pengurus DPD di kabupaten dan kota hingga DPW berkomitmen menjadi partai politik peserta pemilu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dolar AS Menguat, Binsar Minta Pemkot Medan Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja

57 tahun lalu

Realisasikan Aspirasi Masyarakat, Yusuf Bora Fokus Pemberdayaan UMKM di Sumba Barat Daya

57 tahun lalu

Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM

57 tahun lalu

Perindo Sulsel Perkuat Struktur, Siap Hadapi Verifikasi dan Dorong Keterwakilan Suara Masyarakat

57 tahun lalu

Perindo Sumut Salurkan 41 Hewan Kurban Serentak di 33 Kabupaten Kota, Perkuat Kepedulian Sosial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal