UU Otsus Baru Dinilai Jadi Harapan Pembangunan Lebih Baik di Papua

Antara
Ilustrasi pembangunan jalan. (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) yang baru dinilai memberi harapan baru untuk pembangunan di Papua dan Papua Barat. Sebab putra-putri terbaik dapat turut serta berkontribusi untuk daerahnya.

Wakil Ketua DPR, Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, Undang-Undang No 2 Tahun 2021 tentang Otsus ini memberlakukan pengangkatan anggota DPRD kabupaten dan kota, sama halnya seperti anggota DPRD tingkat provinsi.

"Dengan kebijakan ini diharapkan putra-putri terbaik Papua dapat memberikan kontribusi terbaik untuk pembangunan Papua," kata Muhaimin dalam keterangannya, Selasa (31/8/2021).

Selain itu, capaian luar biasa dari perjuangan UU Otsus yang baru tersebut yaitu peningkatan Dana Alokasi Umum Nasional untuk Papua menjadi 2,25 persen dari sebelumnya 2 persen.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Turun Tangan Cek Penanganan Kebakaran Gedung Pekerja IKN

57 tahun lalu

Bobby Nasution Disentil soal Razia Truk Pelat Aceh, DPR: Tidak Boleh Ada Ego

57 tahun lalu

Alokasi Dana Otsus 2023 Naik, Pemkab Jayapura Dapat Segini

57 tahun lalu

Hadiri BUMDes Inspiratif di Bantul, Muhaimin Usulkan Dana Desa Jadi Rp5 Miliar

57 tahun lalu

Catat, 30 Persen Dana Otsus di Jayapura untuk Pendidikan Gratis dari SD hingga SMA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal