Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai Papua, 2 Polisi Diperiksa Jadi Saksi

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi dua anggota Polri diperiksa Kejagung sebagai saksi dugaan HAM berat di Paniai, Papua. (Foto: ist)

"Pemeriksaan saksi dilakukan di Jakarta," kata Leonard.

Adapun secara total jumlah saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini berjumlah 39 orang. Mereka terdiri atas 6 warga sipil, 15 polisi dan 18 TNI.

Dalam mengungkap HAM berat, Kejagung menerjunkan tim terdiri atas 22 jaksa senior pada Desember lalu. Penyidikan dugaan kasus pelanggaran HAM berat Paniai masih terus berproses.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal