TNI Polri berkomitmen mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dari segala bentuk ancaman pihak yang memiliki pemahaman bertolak belakang dengan NKRI.
"Tidak ada hal-hal yang mengkhawatirkan di Tambrauw. Semua dalam kondisi aman," ujar Kapolda.
Sebelumnya, tim gabungan Polres Tambrauw dan Kodim 1810/Tambrauw menangkap 19 orang simpatisan KNPB Tambrauw, yang hendak melaksanakan deklarasi dan pelantikan badan pengurus KNPB di Kampung Sarwom, Distrik Bamusbama pada 9 Juni 2023.
Kapolres Tambrauw AKBP Bendot Dwi Prasetyo mengatakan, tiga dari 19 simpatisan KNPB berinisial UK, Y dan WY telah ditetapkan sebagai tersangka makar karena diduga melanggar Pasal 106 KUHP.
"16 orang lainnya kami tetapkan sebagai saksi dan sudah dikembalikan kepada keluarganya masing-masing,” kata Dwi.