Dia mengatakan, usulan bupati atau wali kota beserta wakilnya harus dari orang asli Papua sudah tertuang dalam poin ke-11 kesepakatan bersama Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Seireri, namun hal tak kunjung ada kepastiannya.
Semengtara Sekretaris Dewan Adat Keerom, Laurens Borotian mengatakan, meski tidak bermaksud membedakan orang asli papua dan pendatang, namun sudah ada kesepakatan yang mesti dijalankan.
"Ada dua butir kesepakatan dewan adat, yakni menolak pencalonan petahana dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada anak asli Keerom untuk maju," ujar dia.
Kesepakatan dalam Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Seireri ini mesti menjadi perhatian bersama. Warga di Papua ingin menjadi pemimpin di tanah kelahirannya dan ikut membangun daerah.