Tokoh di Keerom Ingin Kepala Daerah dan Wakil dari Orang Asli Papua

Edy Siswanto
Para tokoh adat di Papua. (Foto: iNews/Edy Siswanto).

JAYAPURA, iNews.id - Tokoh adat di Kabupaten Keerom, Papua, meminta agar dikeluarkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait pencalonan kepala daerah dan wakilnya di Pilkada 2020. Mereka ingin orang asli Papua menjabat di dua kursi pimpinan tersebut.

Kepala Suku Besar Kabupaten Keerom, Herman Yoku meminta, hal ini sudah menjadi aspirasi masyarakat Papua, khususnya warga lokal. Nantinya bupati atau wali kota serta wakilnya harus orang asli Papua.

"Solusinya, saya harap Bapak Presiden menerbitkan perppu atau inpres untuk membantu KPU menerima aspirasi warga ini," kata Herman di Kota Jayapura, Papua, Selasa (1/9/2020).

Menurut dia, ada ketimpangan dalam UU No 21 Tahun 2001 dan UU No 22 Tahun 1999. Dua aturan ini membuat kewenangan otsus masih diatur sebagian oleh pemerintah pusat.

"Kami Cuma minta jangan sampai konflik horizontal. Mendagri harus kaji ini, kalau sudah tidak relevan ya diperbarui," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Keerom Papua, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,1 Guncang Keerom Papua

57 tahun lalu

PLBN Skouw Siagakan Posko Terpadu Idulfitri 1447 H, Antisipasi Arus Mudik Lebaran

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Jayapura Hari Ini 13 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Jayapura Hari Ini 12 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal