Tim Dokter Pantau Kesehatan Lukas Enembe di Penjara, KPK: Sudah Bisa Beraktivitas Sendiri

Arie Dwi Satrio
Gubernur Papua Lukas Enembe tersangka kasus korupsi saat ditahan KPK. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerjunkan tim dokter untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe di dalam penjara. Hal itu dilakukan KPK untuk memastikan bahwa hak-hak Lukas tetap terpenuhi meskipun berstatus sebagai tersangka.

"Tim dokter Rutan KPK juga selalu memantau rutin kesehatannya, termasuk obat yang dikonsumsinya diberikan sesuai prosedur," ungkap Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, Minggu (15/1/2023).

Ali Fikri menngatakan, upaya KPK tersebut tidak berbeda dengan perlakuan terhadap tahanan lainnya. "KPK pastikan seluruh hak-hak para tersangka dan tahanan KPK terpenuhi dan diberlakukan sama," ucapnya.

Ali Fikri membeberkan kondisi terkini Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) setelah ditahan pada Kamis, 12 Januari 2023, lalu. Kondisi Lukas stabil dan bisa melakukan aktivitas sendiri selama di dalam penjara.

"Informasi yang kami terima, tersangka LE dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktivitas sendiri seperti makan, mandi dan lain-lain di dalam Rutan KPK," kata Ali Fikri.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq dan 3 Minimarket

57 tahun lalu

Usut Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Pekalongan

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Profil Biodata Bupati Muara Enim Edison yang Terjaring OTT KPK

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal