Terungkap, Oknum Polisi Ngamuk Rusak Karaoke di Jayapura dalam Kondisi Mabuk

Donald Karouw
Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav R Urbinas. (Foto: Humas Polda Papua)

Menurutnya selain melakukan perusakan, oknum polisi tersebut juga memukul anggota provost. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan karena masih dipengaruhi miras.

“Kini yang bersangkutan telah diamakan di sel provost Mapolda Papua guna mempertangung jawabkan perbuatannya,” kata mantan Kapolresta Jayapura tersebut.

Dia memastikan Aipda PJ akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Baik itu sidang displin bahkan bisa sampai sidang kode etik karena sudah berulang kali melakukan hal yang serupa.

“Apalagi Aipda PJ saat hendak diamankan melawan personel kami dengan melakukan pemukulan terhadap salah satu anggota provost sehingga kami pastikan yang bersangkutan akan diproses,” kata Gustav.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

4 hari lalu

Polda Papua Hentikan Penyidikan 5 Tersangka Ledakan Mortir di Biak, Seluruhnya Tewas

5 hari lalu

Update Ledakan Bom PD II di Biak Numfor, 9 Korban Tewas Teridentifikasi

11 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

11 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal