Terapkan PPKM Mikro, Aktivitas Warga di Teluk Wondama Dibatasi selama 14 Hari

Antara
Pemeriksaan penumpang kapal di pelabuhan Teluk Wondama. (Foto: Antara).

Pasar tradisional, supermarket, toko, dan kios swalayan dibatasi waktu operasional sampai pukul 20.00 WIT dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Dikatakan bahwa semua tempat ibadah seperti masjid, mushola, gereja, pura, vihara serta tempat umum yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup selama 14 hari.

"Termasuk acara-acara keagamaan seperti peletakkan batu pertama ditiadakan selama dua pekan ke depan," kata Bupati Teluk Wondama, Hendrik Mabror, Selasa (6/7/2021).

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuhan di Teluk Wondama, Berawal dari Michat Korban Dihantam Pakai Ulekan

57 tahun lalu

7 Karyawan Perusahaan Terseret Arus Sungai di Teluk Wondama, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Petugas Nakes di Teluk Wondama Tewas di Pinggir Pantai, Polisi Masih Selidiki

57 tahun lalu

Korban Tewas Kapal Bupati Teluk Wondama Meledak dan Terbakar Diterbangkan ke Kampung Halaman

57 tahun lalu

Kronologi Speedboat Bupati Teluk Wondama Terbakar, Diawali Ledakan hingga ABK Terlempar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal