"Pendatang ini harus memenuhi syarat-syarat protokol kesehatan yang begitu ketat, seperti rapid test, dan surat-surat kesehatan bebas Covid-19," ujar dia.
Menurut dia, daerahnya masih masuk zona hijau, sehingga harus dijaga oleh semua pihak, termasuk warga yang akan datang ke sana. Jangan sampai ada warga membawa Covid-19 atau carrier masuk ke Kabupaten Puncak.
"Sehingga daerah Kabupaten Puncak, tetap bebas dari Covid-19 tetap dipertahankan," katanya.