Tak Usut Kasus Penambangan Ilegal, Kasat Reskrim Polresta Papua Dicopot

Antara
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas saat melayat ke rumah duka. (Foto: Polresta Jayapura Kota)

JAYAPURA, iNews.id - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Kota Jayapura, AKP YF dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini dibenarkan Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas.

Menurut Gustav, AKP YF telah dicopot dari jabatannya karena tidak menjalankan perintah pimpinan terkait penertiban kasus tambang ilegal di Buper Waena Kota Jayapura.

"Memang benar Kasat Reskrim sudah saya copot dari jabatannya karena tidak menjalankan perintah terkait kasus tambang ilegal di Buper Waena," kata AKBP Gustav Urbinas, Selasa (30/6/2020).

Gustav menambahkan, saat ini posisi Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota untuk sementara dijabat Iptu Zakaria yang sebelumnya menjabat Kaur Reskrim.

Lebih lanjut Gustav mengatakan, sebelum dicopot dia memerintahkan AKP YF dan anggotanya untuk mengusut kasus penambangan ilegal di Buper Waena, karena selain tidak memiliki izin juga berdampak terhadap lingkungan. 
 
Namun, lanjut Gustav, perintah tersebut tidak diindahkan sampai dirinya memimpin pengerebekan di lokasi penambangan dan mengamankan 17 pekerja dengan berbagai alat berat.

"Saat pengerebekan, kami melibatkan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Jayapura Kota.  Kasus tambang ilegal masih diselidiki dan belum ada yang jadi tersangka," katanya.
 
Ketika disinggung terkait pemeriksaan AKP YF, Gustav mengatakan jika kasus ini akan ditangani Propam Polda Papua.

"Kasusnya sudah dilaporkan ke Kapolda Papua dan beliau memberi petunjuk untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal