Pelanggar Protokol Kesehatan di Kabupaten Jayapura Bakal Dikenakan Sanksi Hukum

Antara
Kapolres Jayapura AKBP Victor Mackbon.(Foto: Humas Covid-19 Pemkab Jayapura)

SENTANI, iNews.id - Para pelanggar protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah di wilayah Kabupaten Jayapura, Papua, bakal dikenakan sanksi hukum. Sanksi tersebut saat ini disiapkan Polres Jayapura bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Kapolres Jayapura AKBP Victor Makbon menegaskan, sanksi hukum ini perlu diterapkan mengingat masih banyak masyarakat yang mengabaikan anjuran untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Padahal, pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura terus menyosialisasikan protokol tersebut.

"Kami juga harus menerapkan sanksi hukum supaya dapat memberikan efek jera. Dengan begitu, masyarakat bisa taat terhadap peraturan. Sudah menjadi kewajiban kita semua untuk menerapkannya," kata Kapolres Jayapura, Minggu (28/6/2020).

Kapolres mengatakan, sanksi hukum terhadap para pelanggar protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah itu saat ini sedang digodok supaya bisa segera diterapkan. Meski begitu, pihaknya belum memastikan sanksi hukum seperti apa nanti yang akan diterapkan kepada setiap pelanggar aturan.

"Sedang kami godok. Nanti sanksi hukumnya itu tentu akan kami sepakati bersama melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," ujarnya.

Dia berharap agar masyarakat di Kabupaten Jayapura tidak apatis dengan peraturan yang sudah diterapkan oleh pemerintah. Disiplin menerapkan protokol kesehatan sangat penting untuk mencegah dan membatasi penyebaran virus corona yang telah banyak memakan korban jiwa.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

57 tahun lalu

Polisi Amankan 14 Orang usai Laga Ricuh di Stadion Lukas Enembe

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal