Pelanggar Protokol Kesehatan di Kabupaten Jayapura Bakal Dikenakan Sanksi Hukum

Antara
Kapolres Jayapura AKBP Victor Mackbon.(Foto: Humas Covid-19 Pemkab Jayapura)

SENTANI, iNews.id - Para pelanggar protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah di wilayah Kabupaten Jayapura, Papua, bakal dikenakan sanksi hukum. Sanksi tersebut saat ini disiapkan Polres Jayapura bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Kapolres Jayapura AKBP Victor Makbon menegaskan, sanksi hukum ini perlu diterapkan mengingat masih banyak masyarakat yang mengabaikan anjuran untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Padahal, pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura terus menyosialisasikan protokol tersebut.

"Kami juga harus menerapkan sanksi hukum supaya dapat memberikan efek jera. Dengan begitu, masyarakat bisa taat terhadap peraturan. Sudah menjadi kewajiban kita semua untuk menerapkannya," kata Kapolres Jayapura, Minggu (28/6/2020).

Kapolres mengatakan, sanksi hukum terhadap para pelanggar protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah itu saat ini sedang digodok supaya bisa segera diterapkan. Meski begitu, pihaknya belum memastikan sanksi hukum seperti apa nanti yang akan diterapkan kepada setiap pelanggar aturan.

"Sedang kami godok. Nanti sanksi hukumnya itu tentu akan kami sepakati bersama melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," ujarnya.

Dia berharap agar masyarakat di Kabupaten Jayapura tidak apatis dengan peraturan yang sudah diterapkan oleh pemerintah. Disiplin menerapkan protokol kesehatan sangat penting untuk mencegah dan membatasi penyebaran virus corona yang telah banyak memakan korban jiwa.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
10 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

11 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

15 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Mamberamo Tengah Papua

19 hari lalu

53 Personel Polres Jayapura Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme

19 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal