Wali Kota Jayapura Sebut Tidak Ada Perayaan Malam Tahun Baru

Antara
Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano. (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, menyebut tidak ada perayaan malam tahun baru di daerahnya yang saat ini masih berstatus PPKM Level 3. Kegiatan seremonial ini juga dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumunan massa.

Benhur mengatakan, akan mematuhi instruksi Mendagri No 62 tahun 2021 dan berharap masyarakat juga mengikutinya. Selain itu warga diimbau tetap mengedepankan disiplin protokol kesehatan.

"Kita harus selalu waspada dengan menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19," kata Benhur Mano di Kota Jayapura, Papua, Senin (6/12/2021).

Upaya lainnya, Pemerintah Kota Jayapura juga sudah sudah mengeluarkan instruksi tentang peningkatan langkah pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dengan membatasi kegiatan dan aktivitas warga dari pukul 06.00 - 22.00 WIT.

"Membatasi umat yang beribadah maksimal 50 persen dari kapasitas gedung atau tempat ibadah dan beberapa ketentuan lainnya," ujarnya.

Wali Kota Benhur mengaku saat ini kasus Covid-19 di Kota Jayapura memang sudah relatif turun. Namun baru 52 persen warga yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
9 hari lalu

Penampakan Senjata Api dan Amunisi Ilegal Diduga Dipasok untuk KKB Papua

10 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

11 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

4 bulan lalu

PLBN Skouw Siagakan Posko Terpadu Idulfitri 1447 H, Antisipasi Arus Mudik Lebaran

4 bulan lalu

Jadwal Buka Puasa Jayapura Hari Ini 13 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal