Sopir Angkot di Jayapura Diminta Patuhi Aturan soal Tarif Penumpang

Antara
Kepala Dishub Kota Jayapura Justin Sitorus saat sosialisasikan besaran tarif yang ditetapkan dengan jaringan trayek kepada sopir angkot di Taman Mesran. (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Sopir angkot di Kota Jayapura, Papua diminta untuk mematuhi penetapan tarif yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Hal ini agar tidak memberatkan masyarakat sebagai penumpang atau pengguna jasa.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura Justin Sitorus mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan besaran tarif yang ditetapkan dengan jaringan trayek kepada sopir angkot di Taman Mesran. Dishub meminta sopir angkot mematuhi peraturan tarif dengan menempelkan brosur di setiap kaca mobil angkutan umum.

"Kami berharap baik sopir dan penumpang bisa mengikuti aturan terkait besaran tarif agar lebih tertib," ujarnya, Senin (3/4/2023).

Menurutnya, Pemkot Jayapura telah menetapkan tarif angkot sejak Oktober 2022, namun pihaknya belum melakukan sosialisasi.

"Sehingga kami harapkan dengan adanya sosialisasi itu para penumpang atau pengguna jasa tidak lagi bertanya berapa tarif yang akan dibayarkan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

57 tahun lalu

20 Orang Tewas di Papua, Menteri HAM: Butuh Keputusan Politik Tingkat Tinggi Atasi Konflik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal