Soal Dirut Krakatau Steel Diusir dari Komisi VII, Wakil Ketua DPR Singgung Etika Tatib Rapat

Antara
Wakil Ketua DPR Letjen TNI (Purn) Lodewijk F Paulus. (Foto: Felldy Utama).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR, Bambang Haryadi, menjelaskan, saat itu dia memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR dengan Dirjen ILMATE Kementerian Perindustrian dan Dirut PT Krakatau Steel, Silmy Karim.

Dalam rapat itu, kata dia membahas sejumlah hal, dari impor baja hingga blast furnace alias tanur. Perdebatan berawal ketika mereka membahas blast furnace.
 
Paparan direktur jenderal ILMATE Kementerian Perindustrian, kata dia diketahui ada keperluan lima tanur sementara yang tersedia hanya satu dan itu pun oleh Silmy dikatakan gagal, rugi dan sebagainya. Hal itu mengundang pertanyaan Haryadi dan beberapa anggota lain Komisi VII DPR.
 
Sayangnya, lanjut dia, mendengar pertanyaan pimpinan dan beberapa anggota Komisi VII tersebut, Silmy langsung bersikap reaktif, dengan langsung menjawab tanpa terlebih dahulu menunggu arahan dan waktu berbicara dari pimpinan rapat.

 Padahal dalam Peraturan DPR Nomor 1/2020 tentang Tata Tertib DPR, terutama pasal 294 bahwa anggota rapat berbicara setelah dipersilakan oleh pimpinan rapat, dan tatib tersebut sejatinya juga termasuk bagian dari etika secara global yang berlaku di masyarakat.
 
Sikap reaktif yang berlebihan itu dinilai sebagai sikap yang tidak beretika dan tidak menghormati rapat atau persidangan di saat itu. Tak berlebihan jika kemudian pimpinan rapat mempersilahkan Silmy untuk meninggalkan ruang rapat.
 
Hal itu selain untuk menjaga muruah persidangan atau rapat yang notabene merupakan amanah undang-undang dalam menjalankan tugas dewan, juga semata untuk menjaga kelancaran jalannya rapat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangkap Buronan Interpol, 16 Petugas Imigrasi di Bali Diganjar Penghargaan

57 tahun lalu

Penampakan Bule yang Ludahi Imam Masjid Al-Muhajir Buahbatu saat Ditangkap di Bandara Soetta

57 tahun lalu

Dirjen Imigrasi Perintahkan Operasi Pelanggaran WNA di Bali 

57 tahun lalu

Ada Gorong-Gorong di Bawah Sekolah, SMPN 3 Kokap 4 Kali Kebanjiran Lumpur

57 tahun lalu

Ancam Bangunan SMPN 3 Kokap, Penanganan Bencana di Kulonprogo Mendesak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal