Mahfud MD juga menegaskan, kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe bukan rekayasa politik.
"Kasus Lukas Enembe bukanlah suatu rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu, melainkan sebagai penemuan dan fakta hukum yang ada," katanya.
Bahkan dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe bukan hanya soal gratifikasi Rp1 Miliar saja. Nilainya disebut mencapai ratusan miliar.
"Ada laporan dari PPATK tentang adanya dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari pengelolaan uang dan jumlahnya ratusan miliar dalam 12 hasil analisis yang disampaikan kepada KPK," katanya.