Sidang Perkara Pembunuhan Brimob Ricuh, Keluarga Terdakwa Keberatan dengan Putusan Hakim

Chanry Andrew Suripatty
Sidang perkara pembunuhan terhadap anggota Brimob di Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Papua Barat berakhir ricuh, Senin (17/7/2023). (Foto: Chanry Andrew).

Anak korban sempat dihadirkan sebagai saksi kunci dalam persidangan dan penyelidikan polisi.

Sementara itu, salah satu terdakwa Andy Abdullah Pongoh dengan lantang menyatakan siap mubahalah atas kasus tersebut. Dia meyakini tidak memiliki hubungan asmara dengan keponakannya serta tidak terlibat dalam kasus tersebut.

"Saya mubahalah, saya tidak melakukan perselingkuhan dan saya tidak membunuh. Bilamana saya melakukan, hari ini saya siap nyawa saya dicabut oleh Allah tapi bilamana saya tidak melakukan saya mubahalah buat mereka," ujar Andy usai persidangan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

57 tahun lalu

Tersinggung! Pria di Banjar Kalsel Tebas Leher Wanita hingga Hampir Putus

57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal