Sidang Pembunuhan dan Mutilasi 4 Warga Nduga, 100 Personel TNI Polri Siaga Pengamanan

Donald Karouw
Apel siaga pengamanan TNI Polri untuk mengamankan jalannya persidangan kasus mutilasi 4 warga Nduga di PN Timika. (Foto: Humas Polri)

Diketahui, sejak proses hukum kasus ini, komunikasi dengan pihak keluarga sudah terjalin dengan baik. Kapolres yakin keluarga korban sangat bijak dan dewasa menerima putusan Hakim. Namun langkah antisipasi tetap dilaksanakan melalui koordinasi, penempatan personel di beberapa titik yang disinyalir bisa terdampak.

“Saya yakin keluarga korban ini sangat bijak dan menghargai proses hukum sejak awal,” ucapnya.

Dalam persidangan ini, tiga terdakwa yang merupakan warga sipil dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Mereka yakni berinisial AP, DU dan RL.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal