Selesaikan Kasus Zina di Tolikara, Pelaku Bayar Denda Adat Rp14,3 Juta dan Babi 13 Ekor

Donald Karouw
Polisi saat menyelesaikan kasus perzinahan secara adat dengan restorative justice di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan. (foto: Humas Polda Papua)

KARUBAGA, iNews.idPolisi membantu menyelesaikan kasus perzinahan secara adat dengan restorative justice di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan. Mediasi ini dipimpin langsung Kanit Binmas Bripka Welikar Wenda dan Kanit Reskrim Polres Tolikara Bripka Donatus Mambrasar, Selasa (26/9/2023).

Kapolsek Karubaga Ipda Eka Janwarachman mengatakan, mediasi kasus perzinahan ini melibatkan pelaku RJ terhadap korban YK. Kasusnya diselesaikan secara adat oleh anggota sesuai permintaan dari kedua belah pihak.

“Hasil perundingan dari kedua belah pihak, keluarga dari pelaku hanya mampu membayar sebesar Rp14.385.000 dan babi sebanyak 13 ekor. Mendengar hal tersebut, pihak keluarga korban siap menerima pembayaran dan berdamai,” ujar Kapolsek, Selasa (26/9/2023).

Dalam penanganan kasus ini, Polsek Karubaga mengeluarkan surat pernyataan untuk ditandatangani kedua belah pihak. Selain itu menyampaikan terima kasih karena sudah mau berdamai.

Kedua belah pihak pun saling bersalaman dan meninggalkan Mako Polsek Karubaga situasi aman dan kondusif. Diketahui, dalam sejumlah perkara di masyarakat pegunungan Papua masih banyak yang menyelesaikan persoalan secara adat dengan membayar denda. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

10 Pendulang Emas Tewas Diserang KKB, Aparat Evakuasi Korban dan Kejar Pelaku ke Hutan

57 tahun lalu

PTPN Tolak Damai, Kakek 72 Tahun Terdakwa Pencuri Getah Karet Diadili di PN Kalianda

57 tahun lalu

Petinggi KKB Ditangkap di Yahukimo, Amunisi hingga Sajam Disita Aparat

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Penembakan Kembali Terjadi di Yahukimo, Sasar Warga Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal