Upaya penyelesaiannya, kata dia, satgas melakukan langkah-langkah persuasif dan pembinaan agar mereka memahami dan tidak melakukan pelanggaran serupa.
Saat ini barang bukti telah diamankan di Satgas untuk dilakukan pemusnahan, sedangkan identitas pengemudi telah dicatat dan dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan,.
Menurutnya kegiatan ini sering dilakukan untuk mencegah kegiatan-kegiatan yang berdampak negatif yang dapat menganggu situasi keamanan sehingga tercipta rasa aman dan kondusif di wilayah perbatasan.
"Seperti yang dilaksanakan Pos KM 76 sebagai bentuk antisipasi mencegah tindakan kejahatan yang merupakan efek negatif dari pengaruh miras," ujar dia.
Mulyo mengatakan, harapannya ke depan peredaran barang-barang illegal dan miras ini, dapat ditekan seminim mungkin, sehingga dampaknya akan tercipta rasa aman dan nyaman.