Erwin mengatakan, selama pelaksanaan tugas, wilayah perbatasan sangat rawan terhadap peredaran ganja maupun kegiatan ilegal lain. Para pelaku melakukan berbagai motif untuk mengelabui personel Satgas.
Selama 8,5 bulan penugasan di wilayah perbatasan, Satgas berhasil mengamankan sebanyak 22,467 kg ganja. Barang haram itu diamankan baik dari pelaksanaan sweeping maupun patroli keamanan.
“Seluruh pelaku dan barang bukti yang kami amankan selama penugasan, telah kami laporkan dan tindak lanjuti ke komando atas untuk diproses hukum oleh pihak berwenang,” kata Mayor Erwin.
Erwin menambahkan, dia selalu menekankan kepada seluruh personel di tiap-tiap pos untuk selalu teliti saat memeriksa barang-barang pengendara atau warga di perbatasan yang mencurigakan. “Juga, kami ingatkan agar Satgas selalu berhati-hati terhadap kemungkinan para pelaku melakukan tindakan yang nekat,” ujarnya.