RUU DOB Papua Disahkan, Ini Kata Tokoh Agama Jayapura

Edy Irawan
Ketua FKUB Kabupaten Jayapura, Pdt Alberth Yoku (Foto: iNews/Edy Irawan)

JAYAPURA, iNews.id - Rencana pemekaran Provinsi Papua menjadi tiga provinsi baru, yakni Papua Selatan, Tengah dan Provinsi Pegunungan Tengah Papua menyisakan beberapa langkah lagi. Badan Legislasi (Baleg) DPR telah mengesahkan RUU Tiga DOB (Daerah Otonomi Baru) tersebut.

Dengan adanya RUU tersebut, maka Pemekaran Provinsi Papua sudah di depan mata, tinggal Rapat Paripurna danp engesahan menjadi UU oleh Presiden.

Hal ini tentu disambut gembira oleh masyarakat Papua, meski beberapa ada yang kontra lantaran diduga adanya politisir. Namun perlu diingat perjuangan Pemekaran di Papua sudah dilakukan sejak dulu oleh para pendahulu. Lalu, apakah yang sudah diperjuangan susah payah dan tiba saat akan terealisasi malah mau ditolak. 

Dari rencana tiga provinsi baru dalam RUU tersebut, hanya Provinsi Papua Pegunungan Tengah lah yang masih menjadi pro kontra. Sementara Papua Selatan dan Papua Tengah lebih tenang dan seolah tidak ada persoalan.

Atas kondisi prokontra tersebut, tokoh agama Kabupaten Jayapura sekaligus Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura, Pdt Alberth Yoku, meminta semua masyarakat Papua untuk membuka mata hati menyikapi wacana DOB tersebut.

Menurutnya pemerintah tidak lantas sepihak untuk mengkaji dan memutuskan adanya DOB di Provinsi Papua, kajian mendalam dan aspirasi para tokoh sejak belasan tahun lalu menjadi dasar pertimbangan.

"Mereka memikirkan tanah Papua, luasnya tanah Papua ini membuat pemerintah memikirkan untuk dilakukan pemekaran," kata Pdt Albert Yoku.

Presiden dan jajarannya serta DPR sebagai wakil rakyat, melihat persoalan ini, mimpi mensejahterakan rakyat harus diwujudkan. Pemerintah pusat dan daerah yakni melalui Gubernur Lukas Enembe dan (alm) Klemen Tinal sepakat membangun Papua melalui pendekatan wilayah adat. Oleh karena itu, dengan luasnya Papua dengan pembagian 5 Wilayah adatnya, maka Pemekaran menjadi pertimbangan sirius.

"Dari dasar itu, pemerintah pusat menyutujui, bahwa pendekatan melalui wilayah adat itu adalah strategi yang dapat dilakukan. Saya juga melihat ini sesuai amanat UU Otsus soal keberpihakan kepada orang asli Papua. Lalu, pendekatan wilayah adat ini direalisasikan dengan DOB," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal