Razia Rumah Warga di Timika Papua, Polisi Dapati 39 Busur dan 200 Anak Panah

Nathan Making
Polisi merazia ratuan anak panah dan busur di KM 11 Timika. (Foto: iNews/Nathan Making).

TIMIKA, iNews.id - Aparat dari Polres Mimika dibantu Brimob BKO Gorontalo dan BKO Kalimantan Barat (Kalbar) kembali merazia rumah-rumah warga di Kilometer 11 Timika. Sebanyak 39 busur dan 200 anak panah berhasil diamankan.

Polisi merazia kepemilikan senjata tajam ini untuk mengantisipasi terjadinya konflik. Selain itu, menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Mimika, Papua, tetap berjalan kondusif.

Kasat Sabhara Polres Mimika, Iptu Matheus mengatakan, bukan hanya busur dan anak panah, petugas juga mendapati sebilah parah dan senapan angin. Dalam razia tersebut, petugas mendatangi rumah-rumah warga mengambil senjata-senjata tajam tersebut.

"Senjata-senjata tradisional ini didatangkan dari Ilaga, Puncak dan Nduga," kata Matheus kepada wartawan di Mapolres Mimika, Papua, Kamis (24/10/2019).

Menurut dia, polisi sudah mengimbau kepada warga agar tidak memproduksi senjata tajam berupa anak panah busur dan lain sebaginya. Bila kedapatan, pelaku akan ditangkap dan diproses hukum.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Mencekam! Geng Motor Bawa Sajam Jarah Warung di Cirebon, 2 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Gerak-gerik Mencurigakan, Mahasiswa Ditangkap Bawa Pisau saat Demo May Day di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal