Punya Banyak Kasus, Pencuri Senjata Api Anggota TNI di Sorong Dijerat Pasal Berlapis

Antara
Polisi tangkap pencuri senjata api anggota TNI di Sorong. (Foto: Antara).

SORONG, iNews.id - Polisi menangkap seorang pencurisenjata api milik anggota TNI di Kota Sorong, Papua Barat. Selain merampas tas milik korban, pelaku juga pengedar ganja kering.

Pelaku dengan nama samaran Epeng (21) ini ditangkap petugas tak lama saat menjual ponsel milik anggota TNI kepada penadah atas nama Komar (30).

"Dari keterangan Komar, pelaku diburu anggota dan akhirnya ditangkap," kata Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan, Senin (21/12/2020).

Epeng diketahui telah melakukan beberapa kali aksi kriminal. Bahkan saat diamankan, dia juga membawa ganja kering untuk diedarkan ke wilayah Kota Sorong.

Pelaku dijerat pasal berlapis. Mulai dari kasus pencurian dengan kekerasan, pengeroyokan yang menyebabkan kematian hingga narkotika.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Remaja di Situbondo Dihajar Oknum Prajurit TNI Pakai Selang, Diduga Masalah Cinta

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

57 tahun lalu

Kesal Ditegur karena Serobot Antrean, Pemotor di SPBU Bandung Keluarkan Benda Mirip Pistol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal