Karena itu, kata dia, warga RT 02 tersebut menolak dilakukan pemeriksaan dengan menutup pintu gerbang lorong dan memilih isolasi mandiri di dalam rumah masing-masing.
Alvina menambahkan, puskesmas bersama pihak terkait lainnya akan terus melakukan pendekatan dengan masyarakat tersebut agar dapat melakukan tes cepat guna kebaikan bersama.
"Jumlah warga Kelurahan Klaligi yang telah dinyatakan positif virus corona sebanyak 12 orang dan kini menjalani isolasi. Penyebaran virus corona di kawasan tersebut berawal dari 2 pasien Klaster Gowa," ujarnya.
Penolakan ini menjadi perhatian tim Gugus Tugas Kota Sorong. Ketua Gugus Tugas Percepatan CovidD-19 Kota Sorong Welly Tigtig Weria bersama Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan dan Dandim 1802/Sorong Letkol Inf Budiman turun langsung ke lokasi tersebut.
Namun puluhan warga tersebut tetap berkeras menolak untuk dilakukan rapid test. Bahkan mereka mengunci dan menggembok pagar mereka, agar para petugas tidak bisa masuk ke dalam rumahnya.