Sementara Wakil Bupati Sorong Suka Harjono yang memberikan keterangan terpisah mengaku masih banyak aset rumah dan kendaraan dinas yang dikuasai oleh ASN. Padahal, ASN tersebut udah mutasi ke daerah lain dan ada pula yang sudah pensiun.
Suka Harjono juga mengucapkan terima kasih kepada KPK yang terus melakukan koordinasi dan supervisi dengan Pemkab Sorong untuk pembenahan tata kelola manajemen aset daerah. Pemkab segera menindaklanjuti arahan dari KPK untuk menarik aset-aset pemerintah tersebut dari ASN yang dimutasi dan pensiun.
“Pemerintah Kabupaten Sorong akan melakukan pendataan kembali aset daerah. Kami juga akan membenahi tata kelola manajemen aset daerah agar lebih baik lagi,” katanya.