Pria Mabuk Keroyok Anggota TNI hingga Tewas di Keerom Jadi Tersangka, Ini Motifnya

Donald Karouw
Pelaku penganiayaan anggota TNI hingga meninggal saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Keerom. (Foto: Humas Polda Papua)

Namun korban ketika itu hanya memberikan uang Rp100.000 sehingga tersangka tidak terima dan langsung menganiaya korban dengan cara memukul dan menendang pada area kemaluan dan sekitar badan secara berulang kali. Akibatnya korban tidak sadarkan diri.

Saksi sopir lajuran bersama korban yang sudah tak berdaya kemudian kabur dan melanjutkan perjalanan. Saksi lantas melihat korban sudah tidak merespons dan dibawa ke Puskesmas Senggi untuk meminta pertolongan. Namun saat ditangani, korban sudah meninggal.

"Untuk tersangka diancam dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duduk Perkara Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung Utara

57 tahun lalu

Viral Puluhan Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung Utara, 8 Orang Luka

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal