Polisi Tetapkan 15 Tersangka Pembakar Pesawat Susi Air, Termasuk Egianus Kogoya

Antara
Pilot Susi Air saat disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya di Nduga, Papua Pegunungan. (Foto: Istimewa)

JAYAPURA, iNews.id - Polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran pesawat Susi Air di Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, beberapa waktu lalu. Salah satunya pimpinan KKBEgianus Kogoya.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, mereka juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Identitas dan foto para tersangka akan disebar ke sejumlah polres. 

"Lima belas orang yang jadi tersangka dan masuk DPO adalah anggota KKB yang melakukan pembakaran terhadap pesawat jenis Pilatus milik Susi Air," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadhani, Senin (27/3/2023). 

Dia mengakui, tidak semua tersangka berada di dalam video saat pembakaran pesawat di Paro. Sebab, beberapa di antaranya berdasarkan hasil identifikasi dan keterangan saksi.

"Saksi yang dimintai keterangan ada lima orang," kata Faizal.

Faizal yang juga menjabat sebagai Dan Satgas Damai Cartenz mengatakan, pencarian terhadap pilot berkebangsaan Selandia Baru terus dilakukan.

"Mudah-mudahan pilot Philip Mark Mahrtens yang disandera sejak 7 Februari dapat segera dibebaskan," kata Kombes Faizal.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

10 Pendulang Emas Tewas Diserang KKB, Aparat Evakuasi Korban dan Kejar Pelaku ke Hutan

57 tahun lalu

Petinggi KKB Ditangkap di Yahukimo, Amunisi hingga Sajam Disita Aparat

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal