Polisi Tangkap Perampok Sekretaris Distrik, Uang yang Dirampas Ternyata Dana Desa

Rahman
Antara
Polisi menangkap komplotan perampok di Manokwari yang rampas uang dana desa. (Foto: Antara).

"Mereka menginap di Sorong menggunakan uang hasil perampokan hingga berhasil tiba di Makasar. Namun berhasil diamankan di daerah tersebut setelah bekerja sama dengan Polrestabes Makassar," ujarnya. 

Keempat tersangka kini mendekam di ruang tahanan Polda Papua Barat untuk di proses hukum lebih lanjut. Mereka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

57 tahun lalu

Komplotan Perampok Balok Timah Senilai Rp7 Miliar di Bangka Ditangkap Kurang dari 24 Jam

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kades di Pidie Jaya Dijebloskan ke Penjara, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp450 Juta

57 tahun lalu

Perampok Spesialis Bobol Rumah di Barru Ditangkap usai Gasak Emas Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal