"Setiap motor curian yang dibawa keduanya selalu dijual kepada WBU dengan harga Rp2,5 juta. Namun ada beberapa merek motor yang lebih tinggi harganya," ujarnya.
Adapun tujuh dari delapan motor curian para pelaku memiliki laporan polisi di Polsek Abepura dan Polresta Jayapura Kota. Dari laporan tersebut para pelaku beraksi pada saat siang dan sore hari.
"Mereka ini beraksi pada saat siang dan sore hari," katanya.