Polisi Tangkap 2 Pelaku Bentrokan Maut di Sorong 

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Carlos Roy Fajarta).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua orang terduga pelaku bentrokan maut di tempat hiburan malam Double O, Senin (24/1/2022). Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dua tersangka telah dilakukan penangkapan dan penahanan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Dia belum mengungkapkan identitas maupun ancaman hukuman yang akan dikenakan kepada terduga. "Penyidik Ditkrimum Polda Papua Barat, telah menetapkan 2 tersangka terkait kasus pertikaian," ucapnya.

Diketahui bentrokan tersebut menyebabkan 18 orang tewas. Sebanyak 17 orang di antaranya terbakar karena terjebak di dalam gedung. Sedangkan satu korban lagi tewas karena luka bacokan.

Bentrokan terjadi pukul 23.44 WIT.  Dalam kejadian itu kedua kelompok yang bertikai saling serang menggunakan parang, panah dan molotov.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

13 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

18 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Mamberamo Tengah Papua

19 hari lalu

Remaja Tewas Dibacok dalam Bentrokan di Purwakarta, Pelaku Diburu Polisi

21 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal