Polisi Olah TKP Kebakaran Ruko dan Rumah Kos di Asmat, Ini Hasil Temuan di Lokasi

Donald Karouw
Anggota Bidlabfor Polda Papua dan Satreskrim Polres Asmat saat olah TKP kebakaran ruko dan rumah kos di Agats. (Foto: Humas Polda Papua)

ASMAT, iNews.id - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaranruko dan rumah kos di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan. Hasil olah TKP ini untuk memastikan penyebab sumber api pada kebakaran tersebut.

Kasatreskrim Polres Asmat Ipda Dicky Fahris Rahmad Alhafiz mengatakan, dalam proses olah TKP ini mendatangkan tim Bidlabfor Polda Papua. Selain itu juga dibantu anggota tim identifikasi Satreskrim Polres Asmat.

"Tim Bidlabfor Polda Papua telah menemukan dan mengambil beberapa barang bukti untuk dibawa ke laboratorium di Jayapura. Nantinya sampel ini akan diuji untuk memastikan penyebab kebakaran," ujarnya, Kamis 8/6/2023).

Menurutnya, proses pengujian ini memerlukan waktu beberapa lama.

"Nanti hasilnya akan kami umumkan terkait sumber api penyebab kebakaran ini," katanya.

Diketahui, kebakaran menghanguskan 9 ruko dan 5 rumah kos. Keterangan saksi menyebut ada mendengar ledakan diduga berasal dari tabung gas elpiji. Sementara untuk jumlah nilai kerugian materiel masih dalam pendataan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 jam lalu

Kebakaran Bengkel dan Toko Onderdil Motor di Cilacap, Api Menyambar BBM hingga Tabung Gas

3 jam lalu

Brigadir EWS Ditemukan Tewas di Rumah Kos, 4 Orang Diperiksa Propam Polda Jambi

4 jam lalu

2 Bangunan di SDN 01 Cindogo Bondowoso Ludes Terbakar

15 jam lalu

Lansia Lumpuh di Asahan Tewas Terbakar, Api Diduga dari Obat Nyamuk Menyambar ke Kasur

15 jam lalu

15 Kios di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman Terbakar, Kerugian Rp2,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal