Polisi di Jayapura Dikeroyok Rombongan Pelayat, Diseret dan Sempat Disandera

Donald Karouw
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas saat ekspos kasus pengeroyokan terhadap anggota Polri. (Foto: Humas Polri)

Menurutnya, dalam kasus pengeroyokan ini ada sekitar 92 orang diperiksa dan interogasi. Kemudian sebagian besar dipulangkan dan mengerucut menjadi lima orang yang telah ditetapkan tersangka.

“Akibat kejadian itu, korban Bripda JAO mengalami luka di wajah, kepala dan telinga. Untuk visum telah dilaksanakan guna melengkapi berkas dalam proses penyidikan," ucapnya.

Identitas para pelaku pengeroyokan yakni berinisial ES, FE, YK, LW dan. Polisi juga telah mengamankan 1 unit mobil jenis Grand Max yang digunakan para pelaku dan sebuah tas ransel milik korban.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 jam lalu

2 Polisi di Kuansing Riau Dipecat, Bolos Kerja selama 30 Hari Lebih

13 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

13 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

13 hari lalu

Penampakan Senjata Api dan Amunisi Ilegal Diduga Dipasok untuk KKB Papua

14 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal