Polisi Bakar 7 Balpres Pakaian Bekas dalam Tong, Hasil Tangkapan di Sorong

Antara
Kasubdit-I Ditreskrimsus Polda Papua Barat Kompol Wisnu Prasetyo tengah membakar pakaian bekas di Kota Sorong, Kamis (13/4). (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)

"Ini sudah diatur dalam Permendag," katanya.

Tujuh balpres baju bekas ini merupakan milik dua warga Kota Sorong yang didatangkan dari Bandung dan Jakarta.

“Mereka datangkan barang ini dari Pasar Gedebage Bandung dan Pasar Senen Jakarta," ucapnya.

Dia menambahkan, dua pemilik pakaian bekas ini akan dijadikan sebagai saksi untuk pendalaman terkait asal usul impor pakaian bekas ke Kota Sorong.

"Jadi kami akan mendalami kasus ini untuk mencari tahu terkait peredaran pakaian bekas dari luar Kota Sorong," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mendikdasmen Pastikan Anak di Pulau Terpencil Papua Wajib Dapat Pendidikan Layak

57 tahun lalu

Mencekam! Bentrok 2 Kelompok Pemuda Pecah di Sorong, 2 Polisi dan Anak 10 Tahun Terluka

57 tahun lalu

Raja Ampat Geger! Mayat Pria Berjaket Pelampung Diduga WNA Ditemukan Mengapung di Pantai

57 tahun lalu

Oknum Guru di Sorong Diduga Bakar Rambut Siswa saat Apel, Korban sampai Trauma

57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal