Polisi Adakan Rapid Test Gratis di Pasar Wamanggu Merauke, Warga Antusias Diperiksa

Antara
Warga antusias mendaftar rapid test di pasar Merauke. (Foto: Antara).

MERAUKE, iNews.id - Polres Merauke menggelar rapid testCovid-19 gratis di Pasar Wamanggu, Kabupaten Merauke, Papua, Selasa (23/6/2020) kemarin. Warga pun tampak antusias untuk mengikuti pemeriksaan tersebut.

Kabag Ops Polres Merauke, AKP Erol Sudrajat mengatakan, dalam kegiatan ini, pihak kepolisian menggandeng Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Merauke. Targetnya para pembeli dan pedagang pasar tradisional tersebut.

"Tes dilaksanakan di lima titik areal Pasar Wamanggu Merauke," kata AKP Erol saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2020).

Menurut dia, tes cepat itu hanya dilakukan sehari saja dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-74. Petugas sempat mengimbau agar warga tidak takut dengan pemeriksaan ini. Sebab rapid test bukan jaminan seseorang dinyatakan positif virus corona.

"Kepada para pedagang dan warga, kami sampaikan agar jangan takut mengikuti tes ini, biarpun hasilnya reaktif namun belum tentu dinyatakan COVID-19, karena masih ada pemeriksaan lanjutannya lagi," katanya.

Dia mengatakan, banyak warga yang antusias menjalani pemeriksaan di sana. Apalagi rapid test ini gratis, tanpa dipungut biaya. Pedagang dan pengujung pasar pun berdatangan untuk memastikan kondisi kesehatannya.

AKP Erol menilai, kegiatan ini bertujuan sebagai deteksi dini penularan virus corona di Kabupaten Merauke. Warga yang ketahuan reaktif langsung diarahkan untuk mengikuti tes swab untuk mendapati hasil pasti.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Pasien Rujukan Meninggal di Bandara Sentani, Pendarahan Hebat saat Turun dari Pesawat

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal