Polda Papua Cek Obat yang Dilarang BPOM, Pemilik Apotek: Kami Kembalikan ke Distributor

Antara
Personel Ditnarkoba Polda Papua mengecek penarikan obat di sejumlah apotek, Rabu (26/10/2022). (Foto: Antara/Evarukdijati)

Edwar Muhtar pemilik Apotek Murah Farma yang beroperasi di kawasan Imbi mengaku jenis obat itu sudah ditarik oleh distributor setelah adanya larangan dari BPOM. Sebelum ada larangan diperjualbelikan oleh BPOM, obat itu cukup banyak dibeli masyarakat karena harganya yang relatif murah.

"Ada 16 botol Unibebi Cough sirup yang kami kembalikan ke distributor," ucap Edward Muhtar.

Usai pengecekan personel Ditnarkoba Polda Papua memasang pengumuman tentang pelarangan jual beli obat sirop merek Unibebi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gegana Sterilisasi Area Ledakan Biak, Temukan Granat Nanas dan Proyektil

57 tahun lalu

Gegana Polda Papua Dikerahkan ke Biak, Sisir Lokasi Ledakan Bom PD II yang Tewaskan 5 Orang

57 tahun lalu

Penyebab Ledakan Bom Peninggalan Perang di Biak Papua, Ini Kata Kapolres

57 tahun lalu

Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin

57 tahun lalu

Cegah Perang Suku Meluas, Polda Papua Terjunkan 3 SSK Brimob ke Wamena

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal