Pilkada Papua, KPU Merauke Batasi Tim dan Pendamping saat Pendaftaran Calon

Antara
Massa pendukung bakal calon kepala daerah di kantor KPU. (Foto: Dok iNews).

MERAUKE, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merauke akan membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati pada 4-6 September 2020. Tahapan tersebut berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan.

Ketua KPU Merauke, Theresia Mahuze mengatakan, sudah mengumumkan pendaftaran sejak 28 Agustus lalu. Dia memastikan, prosesinya nanti akan berlangsung dengan prosedur pencegahan penularan virus corona.

"Untuk masa pendaftaran ini, pendamping bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Merauke yang datang, akan dibatasi," kata Ketua KPU Theresia di Kabupaten Merauke, Papua, Rabu (2/9/2020).

Menurut dia, tidak semua tim yang mendampingi bisa masuk ke Kantor KPU. Mereka yang bisa ikut maksimal 25 orang, yakni ketua dan sekretaris partai saja.

"Kami akan membatasi, untuk penghubung yang mendampingi bakal calon bupati dan wakil bupati, maksimal dua orang serta ketua dan sekretaris partai," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Pasien Rujukan Meninggal di Bandara Sentani, Pendarahan Hebat saat Turun dari Pesawat

57 tahun lalu

Mantan Sekretaris KPU Konawe Utara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Makam Bocah Disabilitas Korban Pembunuhan di Merauke Dibongkar Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal