Periksa 2 Orang, KPK Usut Bahan Material Proyek Gereja di Mimika Tak Sesuai Spesifikasi

Antara
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang terkait kasus proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Kamis (18/3/2022). Dalam kasus ini KPK mengusut proses pembelian bahan material dalam proyek pembangunan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan untuk mendalami dugaan bahan material tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan. Selain itu juga diduga ada aliran sejumlah uang kepada pihak terkait.

"Dikonfirmasi antara lain mengenai proses pembelian bahan material yang digunakan dalam proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32," ujar Ali Fikri di Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Dia menuturkan, dua orang yang diperiksa sebagai saksi, yaitu Budiyanto Wijaya dari pihak swasta yang merupakan anggota DPRD Kota Malang periode 2009-2014 dan Jessi dari pihak swasta merupakan staf PT Master Steel.

Selain itu dalam kasus yang sama hari ini KPK juga memanggil tiga orang, yakni tiga pihak swasta masing-masing Pahariadi, Arif Yahya, dan Hendra.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bobol 7 Gereja, Pria asal Boyolali Ditangkap usai Jual Barang Curian di Medsos

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal