Kasus Proyek Gereja di Mimika, Mantan Anggota DPRD Malang Dipanggil KPK

Antara
Ilustrasi, KPK memanggil dua orang terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (17/3/2022). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (17/3/2022). Kedua orang itu diperiksa sebagai saksi.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dua orang yang diperiksa, yakni Budiyanto Wijaya dari pihak swasta yang juga anggota DPRD Kota Malang periode 2009-2014 dan Jessi dari pihak swasta merupakan staf PT Master Steel.

"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi," ujar Ali Fikri di Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Dalam kasus tersebut, KPK sebelumnya juga telah memanggil saksi Budiyanto pada Rabu (2/3/2022). Namun, saat itu Budiyanto tidak memenuhi panggilan dan mengonfirmasi agar dijadwalkan ulang.

KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bobol 7 Gereja, Pria asal Boyolali Ditangkap usai Jual Barang Curian di Medsos

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal