Mengintip Perbatasan Papua dan Papua New Guinea, Terbentang dari Jayapura hingga Merauke

Donald Karouw
Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) darat RI-PNG di Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.( Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Papua merupakan salah satu provinsi di wilayah timur NKRI yang mempunyai perbatasan secara langsung dengan negara Papua New Guinea (PNG). Total ada 12 pos perbatasan antara RI-PNG yang tersebar di sejumlah kabupaten kota di Papua.

Untuk menandai batas negara darat antara RI-PNG sepanjang ± 770 km, telah dibangun suatu tanda batas negara yang berbentuk pilar batas atau tugu perbatasan. Tugu ini dinamakan Meridian Monument (mm). Sampai saat ini ada 52 pilar batas yang dibangun atas dasar kesepakatan kedua negara.

Batas negara RI-PNG disepakati dalam perjanjian antara Belanda dan Inggris di Kota Gaque, Den Haag, Belanda pada tanggal 16 Mei 1895 yaitu convention between Great Britain and Netherland defining boundaries in New Guinea.

Daftar 12 Pos Perbatasan RI-PNG :

1. Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) darat di Skouw Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
2. Pos Lintas Batas (PLB) laut di Hamadi Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura
3. Pos Lintas Batas (PLB) darat di Sota, Kabupaten Merauke.
4. Pos Lintas Batas (PLB) darat di Elikobel, Kabupaten Merauke.
5. Pos Lintas Batas (PLB) darat di Ulilin, Kabupaten Merauke.
6. Pos Lintas Batas (PLB) darat di Erambu, Distrik Sota, Kabupaten Merauke.
7. Pos Lintas Batas di Kombut Kabupaten Bovendigoel.
8. Pos Lintas Batas di Kondo dan Bupul, Kabupaten Merauke.
9. Pos Lintas Batas (PLB) darat di Waris, Kabupaten Keerom.
10. Pos Lintas Batas (PLB) darat di Senggi, Kabupaten Keerom
11. Pos Lintas Batas (PLB) darat di Arso Timur, Kabupaten Keerom.
12. Pos Lintas Batas (PLB) darat di Batom, Kabupaten Pegunungan Bintang

Gambaran umum mengenai tugu di perbatasan RI-PNG

- Panjang perbatasan RI-PNG dari utara (Kota Jayapura) hingga Selatan (Merauke) ± 780 Km.
- Perbatasan ditandai dengan 52 tugu/pilar batas (Meridians Monument).
- 24 tugu pemeliharaan tanggung jawab pemerintah RI.
- 28 tugu pemeliharaan tanggung jawab pemerintah PNG.
- 14 pilar batas utama dibangun tahun 1966-1967.
- 38 pilar batas sekunder dibangun 1982-1990.

Sumber : BPPKLN Papua

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

57 tahun lalu

20 Orang Tewas di Papua, Menteri HAM: Butuh Keputusan Politik Tingkat Tinggi Atasi Konflik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal