Penumpang Pesawat Diamankan di Bandara Timika, Bawa 13 Anak Panah Tujuan Ilaga

Donald Karouw
Petugas mengamankan barang bukti anak panah di Bandara Timika saat razia penumpang pesawat perintis. (Foto: istt)

Sementara penumpang melanjutkan perjalanan, barang bukti anak panah di Bandara Timika diamankan polisi. anak panah tersebut dibawa ke Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika untuk diproses pemusnahan.

Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona menegaskan pengamanan anak panah di Bandara Timika merupakan langkah preventif kepolisian.

“Polres Mimika melalui Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap barang berbahaya yang dibawa melalui jalur penerbangan. Hal ini sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).

Polres Mimika mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa izin. Pembawaan anak panah di Bandara Timika tanpa izin dapat dikenakan sanksi hukum. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Situasi Memanas di Merauke, Massa Bawa Panah dan Balok Dibubarkan Polisi

57 tahun lalu

Tawuran Antarwarga Pecah di Makassar, 1 Orang Tertancap Busur Panah di Kepala

57 tahun lalu

Bentrok Warga Pecah di Kwamki Narama Mimika, 9 Orang Luka Kena Panah dan Batu

57 tahun lalu

Tragis! Korban Hilang Kerusuhan Yalimo Ditemukan Tewas, Tubuh Penuh Luka Panah

57 tahun lalu

Kesaksian Maria, Guru SD di Yalimo Papua Lolos dari Kerusuhan: Panah-Panah Beterbangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal