Penembakan Pendeta Yeremias di Intan Jaya, TGPF: Akan Ada Tersangka setelah Autopsi

Antara
Tim saat investigasi kasus penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua. TNI menegaskan menjunjung tinggi proses hukum yang berlaku. (Foto: Puspen TNI)

JAYAPURA, iNews.id - Kasus penembakan Pendeta Yeremias Zanambani di Kabupaten Intan Jaya, Papua, akan dirampungkan. Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) akan menetapkan tersangka setelah keluar hasil autopsi.

Ketua TGPF Intan Jaya, Benny Mamoto, mengakui saat ini tim masih menunggu pemeriksaan autopsi. Karena selama penyelidikan, sudah dilakukan pemeriksaan saksi dan olah TKP.

"Setelah dilakukan otopsi baru tersangkanya diproses hukum," kata Benny Mamoto saat dikonfirmasi, Kamis (24/12/020).
 
Proses autopsi sendiri masih belum bisa dilakukan. Tim masih berupaya untuk mendapatkan izin dari keluarga. Dia berharap, segera ada respons positif dari mereka.

"Mudah-mudahan keluarga segera memberi ijin agar autopsi dapat dilakukan," ujarnya.

Sebelumnya Komandan Puspomad, Letjen TNI Dodik Wijanarko, telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 personil satgas penebalan apter BKO Kodam XVII Cenderawasih.

Selain itu melakukan pemanggilan terhadap 21 personil Yonif R 400/BR untuk dilakukan pemeriksaan sesuai surat Dan Puspomad tertanggal 3 Desember yang ditujukan ke Pangkogabwilhan III.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Ungkap Fakta di Balik Heboh Teror Penembakan Kaca Rumah Wakil Bupati Deli Serdang

6 hari lalu

TNI Kuasai Tempat Transit OPM di Intan Jaya, Sejumlah Senpi dan Amunisi Disita

7 hari lalu

Autopsi Dokter PPDS Tewas Misterius di Siak Selesai, Penyebab Kematian Belum Terungkap

18 hari lalu

Sepak Terjang M Mbalingga, Pimpinan KKB Baru Foto di Atas Pesawat AMA yang Dibakar

19 hari lalu

Penembakan di Intan Jaya Papua, Seorang Ibu Hamil Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal