JAYAPURA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengimbau masyarakat tidak berkerumun saat merayakan malam pergantian tahun. Ada petugas yang bersiga di tempat-tempat keramaian publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Papua, Jeri Yudianto mengatakan, pada prinsipnya pengendalian masyarakat di ruang publik pada perayaan Natal dan Tahun Baru tetap ada.
"Hal ini sebagaimana dituangkan pada Surat Edaran (SE) Gubernur Papua Nomor 440/14417/SET tertanggal 2 Desember 2021," kata Jeri di Kota Jayapura, Papua, Jumat (31/12/2021).
Dia mengajak masyarakat mengakhiri 2021 dan memasuki 2022 dengan kondisi lebih sehat. Selain menghindari kerumunan, warga diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan saat merayakan malam tahun baru bersama.
"Memasuki 2022 lebih sehat lagi dan menatap masa depan yang lebih baik," katanya.