Pemkab Jayapura Alokasikan Rp45,6 Miliar untuk Tangani Covid-19

Antara
Petugas melakukan tes swab terkait Covid-19 kepada warga. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua mengalokasikan anggaran sebesar Rp45,6 miliar untuk penanganan dan pencegahan Covid-19. Saat ini sudah terealisasi Rp33,2 miliar.

​​​​​Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura Subhan mengatakan, anggaran penanganan Covid-19 digunakan oleh 13 organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tiga bidang, yakni penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial.

Hal itu, lanjutnya, sebagaimana Permendagri No.20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah.

“Anggaran Covid-19 merupakan realokasi anggaran dari APBD 2020 sebesar Rp45,6 miliar. Sekarang sudah terealisasi dari 13 OPD yang ditugaskan melalui instruksi bupati Rp33,2 miliar, masih ada sisa Rp12,3 miliar," kata Subhan, Senin (29/6/2020).

Sesuai Permendagri No 20 tahun 2020, kata Subhan, tentang Percepatan Penanganan Covid-19, ada tiga bidang yang harus cepat penanganannya, yakni kesehatan, dampak ekonomi dan jaring sosial.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

13 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

18 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Mamberamo Tengah Papua

21 hari lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

24 hari lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Jayapura Papua Malam Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal